Pasifik Beberkan Situasi Papua di Dewan HAM PBB
Tujuh negara Pasifik yang tergabung dalam Koalisi Kepulauan Pasifik untuk Papua (PCWP) mendesak PBB untuk menangani situasi Papua secara menyeluruh melalui laporan terpadu mengenai situasi sebenarnya di Papua.
PCWP yang terdiri dari Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Kepulauan Marshall, dan Kepulauan Solomon menegaskan desakannya dalam sidang Dewan HAM PBB ke 34 di Jenewa, Swiss, Rabu, 1 Maret 2017.
Damainya Papua Indonesia |
PCWP yang diwakili Menteri Kehakiman dan Pembangunan Komunitas Vanuatu Ronald Kay Warsal meminta Dewan HAM PBB memerintahkan Komisioner Tinggi HAM PBB agar membuat laporan terkonsolidasi terkait situasi sebenarnya di Papua.
“Tuan Presiden, mencermati berbagai pelanggaran (HAM) dan lambatnya tindakan pemerintah Indonesia, kami serukan kepada Dewan HAM PBB untuk meminta Komisioner Tinggi HAM membuat laporan terpadu atas situasi aktual di West Papua,” ujar Warsal.
Warsal menjelaskan, beberapa pernyataan pemegang mandat Dewan HAM PBB terkait pelanggaran HAM serius yang dilakukan Indonesia terhadap masyarakat asli Papua, tidak kunjung mendapat respon dari Pemerintah Indonesia.
Pemegang mandat yang dimaksud adalah pelapor Khusus PBB untuk promosi dan perlindungan hak kebebasan berpendapat dan berekspresi, pelapor Khusus PBB untuk kebebasan berkumpul dan berorganisasi, pelapor Khusus PBB untuk hak-hak masyarakat adat, pelapor Khusus PBB untuk eksekusi sewenang-wenang dan diluar hukum; serta pelapor Khusus PBB untuk penyiksaan dan berbagai tindakan tidak manusiawi lainnya.
“Kami juga meminta PBB menaruh perhatian pada pelanggaran HAM negara Indonesia lainnya di West Papua, termasuk komunikasi dari Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD), yang merujuk pada pembunuhan dan penangkapan orang-orang Papua,” ujar Warsal.
PCWP juga menuntut perhatian Dewan HAM PBB terhadap sejumlah laporan lengkap terkait eksekusi aktivis dan penangkapan di luar hukum, pemukulan, dan penembakan mematikan terhadap aksi-aksi damai, termasuk pelajar.
Situasi kekerasan terhadap perempuan Papua juga menjadi bagian yang dituntut PCWP untuk diperhatikan PBB.
Tahun lalu 7 negara Pasifik yang tergabung dalam PCWP ini juga angkat bicara terkait isu West Papua di Sidang Tahunan Majelis Umum PBB.
Warsal memberikan catatan negatif terhadap kinerja pemerintah Indonesia dalam penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua. Secara khusus mereka menekankan pelanggaran HAM berat oleh aparat keamanan Indonesia di tiga wilayah Papua: Wasior, Wamena dan Paniai yang sudah mendapat rekomendasi jelas dari Komnas HAM.
“Seharusnya sudah bisa dihukum menurut hukum Indonesia dan internasional,” tegas Warsal.
PCWP juga menggarisbawahi aspek pelanggaran HAM lainnya oleh pemerintah Indonesia yang telah terjadi puluhan tahun namun dibiarkan sampai saat ini, yaitu migrasi.
“Migrasi dari orang-orang non Papua ke Papua telah mengarah pada penurunan dramatis persentase populasi masyarakat asli Papua," kata Warsal.
Pemerintah Indonesia, menurut PCWP, tidak dapat mengurangi atau menghentikan pelanggaran HAM yang beragam dan meluas tersebut. “Tidak ada tindakan segera yang dilakukan pemerintah untuk memberi keadilan pada korban, apalagi yang bertanggung jawab dan transparan.”
Mereka juga mengingatkan bahwa pemerintah Indonesia tidak mengumpulkan laporan periodic HAM yang menjadi norma internasional bagi seluruh anggota PBB.
Kali ini PCWP meminta perhatian Dewan HAM PBB lebih menyeluruh, terpadu atau tidak parsial terhadap situasi pelanggaran HAM di Papua dengan memperhatikan seluruh prosedur dan perjanjian internasional yang relevan.
“Laporan Komisioner Tinggi harus memperhatikan informasi dari Perjanjian yang ada, prosedur khusus, dan Universal Periodic Review, termasuk laporan dari organisasi-organisasi regional dan internasional serta organisasi non-pemerintah, termasuk semua peraturan Internasional menyangkut HAM, konvensi-konvensi terkait, serta hak penentuan nasib sendiri,” tegas Warsal.
PCWP berharap laporan Dewan HAM PBB akan memuat rekomendasi tindakan untuk menghentikan pelanggaran HAM di Papua serta akses penuh semua orang di Papua yang diperlukan untuk pembuatan laporan terpadu tersebut.
“Tuan Presiden, sebagai penutup saya percaya bahwa tantangan-tantangan terkait West Papua harus dikembalikan menjadi agenda Perserikatan Bangsa Bangsa,” tegas Warsal di penghujung pidatonya.
Sebelumnya, Koalisi Internasional untuk Papua (ICP) telah meminta Indonesia untuk membuka akses ke Papua Barat bagi wartawan internasional, pengamat independen, organisasi hak asasi manusia dan Palang Merah Internasional (ICRC).
ICP yang didukung Dewan Gereja Dunia (WCC)pada 22 Februari lalu di Pusat Ekumenis di Jenewa mendesak agar Indonesia mengakhiri kekerasan dan impunitas yang berlangsung di Papua.
Peter Prove, Direktur Komisi Urusan Internasional WCC dari Gereja Urusan Internasional (UCLA) mengutip kata-kata Sekretaris Jenderal WCC, Rev. Dr Olav Fykse Tveit, yang mengunjungi Papua Barat pada tahun 2012, yang mengatakan ia sepenuhnya mendukung pernyataan Rev.Dr Olav Fykse Tveit setelah kunjungan.
"Kami mendukung perjuangan hak asasi manusia rakyat Papua. Kami mendesak diakhirinya kekerasan yang sedang berlangsung dan impunitas. Selain itu, kami mendukung penegakkan keadilan sosial dan ekonomi melalui dialog serius dan proses politik yang konkrit yang berupaya mengatasi akar penyebab masalah ini," kata Tveit, yang dikutip Peter Prove.
Dalam kesempatan yang sama, Rev. Francois Pihaate, Sekretaris Jenderal Konferensi Gereja-gereja Pasifik yang berbasis di Fiji, mengatakan gereja-gereja di wilayah tersebut sangat prihatin tentang kekerasan di Papua.
"Bagaimana kita sebagai gereja bisa tahu tentang apa yang terjadi di luar dunia kita sendiri? Itulah mengapa sebagai gereja, kita juga harus peduli terhadap apa yang terjadi di Papua Barat. Papua Barat itu bagian dari masyarakat Pasifik, sehingga komunitas Pasifik seharusnya menunjukkan solidaritas dan aksi," kata Pihaate.
Denny Abdi, anggota misi Indonesia untuk PBB di Jenewa membantah data-data yang dipaparkan oleh ICP, yang menyebutkan hampir lima ribu orang ditangkap pada tahun 2016.
Namun dijelaskan oleh Veronica Koman, aktivis Papua Itu Kita dan pengacara publik, bahwa data-data itu berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan. Penangkapan bukan hanya terjadi di Jayapura saja, tapi juga di Sentani, Merauke, Manokwari, Sorong, Kaimana, Menado, Timika dan Jawa.
"Di Jayapura saja, lebih dari 1000 orang ditangkap pada bulan Mei 2016," kata Koman.
Sumber : https://www.tempo.co/
Tidak ada komentar:
Write Comments