Turki Mencabut Larangan Berkerudung di Kalangan Militer dan Polisi

Turki Mencabut Larangan Berkerudung di Kalangan Militer dan Polisi


Larangan mengenakan kerudung bagi aparat militer dan polisi perempuan Turki sudah dicabut oleh pemerintah.
Militer Turki yang sejak lama dilihat sebagai pengawal konstitusi sekular merupakan lembaga negara yang paling akhir mencabut larangan berkerudung,
Dengan pencabutan larangan ini, maka aparat militer perempuan dibolehkan mengenakan kerudung di bawah topi maupun baret namun warnanya harus sama dengan seragam dan tidak bermotif, seperti dilaporkan koran Hurriyet.
Militer Turki
Militer Turki 

Turki menerapkan larangan mengenakan kerudung di lembaga-lembaga negara pada tahun 1980-an namun Presiden Recep Tayyip Erdogan yang cenderung beraliran Islamis berpendapat larangan tersebut sebagai sisa-sisa warisan liberal.
Masalah ini sebenarnya sudah menjadi kontroversi di kalangan masyarakat Turki selama bertahun-tahun
Kelompok yang sekular berpendapat kerudung sebagai lambang konservatisme agama dan menuduh Presiden Erdogan memaksakan agenda Islamis, dengan mengubah banyak sekolah negeri menjadi sekolah agama sebagai bagian dari janjinya untuk menghasilkan ‘generasi yang saleh’.
Sementara golongan konservatif berpendapat mereka sudah lama menjadi warga ‘kelas dua’ dan menggunakan kerudung merupakan ungkapan kebebasan individu.
Selama satu dekade belakangan larangan berkerudung mulai dicabut dari sekolah, universitas, kantor-kantor pemerintah dan, Agustus lalu, dari polisi.
Wartawan BBC di Turki melaporkan tarik ulur antara sekularisme dan konservatif sudah berlangsung sejak Republik Turki namun tampaknya belakangan semakin mendalam.
Dan penentangan militer terhadap pemerintah melemah setelah pendukung Presiden Erdogan semakin memapankan otoritasnya menyusul kudeta militer yang gagal pata 15 Juli tahun lalu.
Turki memiliki konstituasi sekular tanpa penetapan agama resmi negara sejak tahun 1920.(BBC)
Sumber : http://poskotanews.com/

Tidak ada komentar:
Write Comments

Interested for our works and services?
Get more of our update !