Polri Tetap Kirim Pasukan Perdamaian (FPU) IX
Peristiwa penahanan pasukan Formed Polisi Unit (FPU) VIII tidak mengganggu pengiriman pasukan perdamaian RI ke Sudan. Polri tetap mengirim pasukan Formed Police Unit (FPU) IX dan saat ini sudah bertugas.
"FPU IX mereka sudah bertugas. Begitu mereka (FPU VIII) selesai bertugas mereka (FPU IX) masuk. Saya kira proses biasa saja," tutur Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Saiful Maltha, di pintu Ramp Service, Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (5/3/2017).
Maltha mengatakan setiap tahun Indonesia mengirim pasukan perdamaian RI ke negara-negara konflik. Menurutnya itu sudah menjadi perjanjian anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Setiap tahun kirim. Kalau mereka minta ya kita kirim. Kita sudah perjanjian dengan anggota PBB," tambahnya.
Formed Polisi Unit (FPU) IX |
Dia menambahkan Formed Police Unit (FPU) IX berjumlah 140 personel. FPU IX merupakan pasukan perdamaian RI terakhir untuk tahun ini.
"Tahun ini terakhir FPU IX," tuturnya.
Maltha menerangkan untuk menjadi pasukan perdamaian RI sangat banyak persyaratannya. Kemudian dia mencontohkan yang utama harus bisa bahasa inggris dan bisa menggunakan senjata dan minimun berpangkat sersan.
"Dari Polri banyak syaratnya, tidak hanya dari Brimob saja. Yang terpenting bisa bahasa inggris dengan baik, performanya baik, kualifikasi dia bisa mengunakan senjata iti juga perlu karena disana daerah rawan. Pangkat minimum sersan ke atas," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Formed Police Unit (FPU) VIII yaitu pasukan perdamaian RI yang tertahan di Sudan sudah kembali ke Indonesia dengan selamat. Rombongan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pukul 12.00 WIB. Setelah dari Halim, Rombongan bergerak menuju ke Cikeas, Bogor, Jawa Barat untuk pengecekan kesehatan dan persenjataan. Setelah itu pasukan diperbolehkan bertemu dengan keluarga masing-masing.
Sumber : https://news.detik.com/
Tidak ada komentar:
Write Comments