TNI Kawal Proses Pengadaan Barang
Tentara Nasional Indonesia akan terus mengawal pemanfaatan barang-barang milik negara yang ada kaitannya dengan dengan kegiatan swakelola. TNI juga terus mengawasi potensi penyalahgunaan wewenang jabatan dan korupsi, yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
“Lakukan pengawalan bersama-sama. Bukan harganya, siapa pemenangnya, dari mana negaranya, tapi proses pelaksanaan pengadaan,” kata Kepala Staf Umum TNI Laksdya TNI Didit Herdiawan di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (6/3).
Menurutnya, pengawalan itu harus dilakukan sesuai dengan peraturan atau perundang-undangan. Hal itu disampaikannya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis Polisi Militer TNI TA. 2017.
Pengawalan dimaksudkan untuk tegaknya pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum dan tata tertib. Sekaligus termasuk penguatan sumber daya manusiad di tubuh POM TNI.
Kasum TNI menambahkan, konsistensi pemberantasan korupsi di lingkungan TNI, dibuktikan dengan kasus korupsi pengadaan Alutsista. Menurutnya, sejak kepemimpinan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, diadakan revitalisasi besar-besaran untuk mewujudkan sinergitas di masing-masing satuan. Hal itu agar tidak ada lagi ego sektoral.
"Koordinasi bukan hanya sebatas slogan saja, melainkan harus dikerjakan. Ingat, organisasi bernafas dan terdapat perubahan-perubahan di setiap waktu,” tukasnya.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar personel POM TNI fleksibel dan bijaksana. Khususnya dalam menyikapi permasalahan yang ada.
Sumber : http://berita.suaramerdeka.com/tni-kawal-proses-pengadaan-barang-milik-negara/
“Lakukan pengawalan bersama-sama. Bukan harganya, siapa pemenangnya, dari mana negaranya, tapi proses pelaksanaan pengadaan,” kata Kepala Staf Umum TNI Laksdya TNI Didit Herdiawan di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (6/3).
Laksdya TNI Didit Herdiawan |
Pengawalan dimaksudkan untuk tegaknya pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum dan tata tertib. Sekaligus termasuk penguatan sumber daya manusiad di tubuh POM TNI.
Kasum TNI menambahkan, konsistensi pemberantasan korupsi di lingkungan TNI, dibuktikan dengan kasus korupsi pengadaan Alutsista. Menurutnya, sejak kepemimpinan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, diadakan revitalisasi besar-besaran untuk mewujudkan sinergitas di masing-masing satuan. Hal itu agar tidak ada lagi ego sektoral.
"Koordinasi bukan hanya sebatas slogan saja, melainkan harus dikerjakan. Ingat, organisasi bernafas dan terdapat perubahan-perubahan di setiap waktu,” tukasnya.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar personel POM TNI fleksibel dan bijaksana. Khususnya dalam menyikapi permasalahan yang ada.
Sumber : http://berita.suaramerdeka.com/tni-kawal-proses-pengadaan-barang-milik-negara/
Tidak ada komentar:
Write Comments